Nama : Siti Fatimah
NPM :19210431
Kelas : 4 EA 18
TUGAS I
TUGAS I
1.
Norma terdiri dari
beberapa macam/jenis, antara lain yaitu :
1.
Norma Agama
2.
Norma Kesusilaan
3. Norma Kesopanan
4.
Norma Kebiasaan (Habit)
5.
Norma Hukum
Penjelasan
dan Pengertian Masing-Masing Jenis/Macam Norma Yang Berlaku Dalam Masyarakat :
1.
Norma Agama, Adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma
ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila
seseorang tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung
melanggar norma-norma agama.
2.
Norma Kesusilaan, Norma ini didasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia. Melakukan
pelecehan seksual adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan.
3.
Norma Kesopanan, Adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di
masyrakat. Cara berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma
kesopanan.
4.
Norma Kebiasaan (Habit), Norma ini merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara
berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang-orang
yang tidak melakukan norma ini dianggap aneh oleh anggota masyarakat yang lain.
Kegiatan melakukan acara selamatan, kelahiran bayi dan mudik atau pulang
kampung adalah contoh dari norma ini.
5.
Norma Hukum, Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang
mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sangsi norma hukum
bersifat mengikat dan memaksa. Melanggar rambu-rambu lalulintas adalah salah
satu contoh dari norma hukum.
2.
Etika dibagi menjadi dua yaitu
:
1.
Etika Deskriptif
Etika
yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia,
serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang
bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa
adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang
terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa
tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu
masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat
bertindak secara etis.
2.
Etika Normatif
Etika
yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki
oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa
yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan normanorma yang
dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal
yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di
masyarakat.
3.
prinsip-prinsip etika
bisnis
a.
Prinsip Otonomi. Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan
kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan
mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga
mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab
seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan,
konsumen, pemerintah, dan masyarakat.
b.
Prinsip Kejujuran. Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau
kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam
perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis
melakukan penipuan.
c.
Prinsip Tidak Berbuat
Jahat dan Berbuat Baik. Prinsip ini mengarahkan
agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain,
dan apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu
yang merugikan orang lain atau mitra bisnis.
d.
Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi hak
seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.
e.
Prinsip Hormat Pada Diri
Sendiri. Prinsip ini mengarahkan agar kita
memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan
memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
4.
Sebuah stakeholder
perusahaan adalah pihak yang dapat mempengaruhi
atau dipengaruhi oleh tindakan dari bisnis secara keseluruhan. Konsep stakeholder
pertama kali digunakan dalam sebuah memorandum internal 1963 di Stanford
Research lembaga. Ini didefinisikan pemangku kepentingan sebagai [1]
“kelompok-kelompok yang tanpa dukungan organisasi akan berhenti untuk eksis.”
Teori ini kemudian dikembangkan dan diperjuangkan oleh R. Edward Freeman pada
1980-an. Sejak itu telah mendapat penerimaan luas dalam praktek bisnis dan
teori yang berkaitan dengan manajemen strategis, tata kelola perusahaan, tujuan
bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Jenis stakeholders :
1.
Orang-orang yang akan dipengaruhi
oleh usaha dan dapat mempengaruhi tapi yang tidak terlibat langsung dengan
melakukan pekerjaan.
2.
Di sektor swasta, orang-orang yang
(atau mungkin) terpengaruh oleh tindakan yang diambil oleh sebuah organisasi
atau kelompok. Contohnya adalah orang tua, anak-anak, pelanggan, pemilik,
karyawan, rekan, mitra, kontraktor, pemasok, orang-orang yang terkait atau
terletak di dekatnya. Setiap kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi
atau yang dipengaruhi oleh pencapaian tujuan kelompok.
3.
Seorang individu atau kelompok
yang memiliki kepentingan dalam sebuah kelompok atau kesuksesan organisasi
dalam memberikan hasil yang diharapkan dan dalam menjaga kelangsungan hidup
kelompok atau produk organisasi dan / atau jasa. Stakeholder pengaruh program,
produk, dan jasa.
4.
Setiap organisasi, badan
pemerintah, atau individu yang memiliki saham di atau mungkin dipengaruhi oleh
pendekatan yang diberikan kepada regulasi lingkungan, pencegahan polusi,
konservasi energi, dll
5. Seorang peserta dalam upaya mobilisasi masyarakat, yang mewakili segmen tertentu dari masyarakat. Anggota dewan sekolah, organisasi lingkungan, pejabat terpilih, kamar dagang perwakilan, anggota dewan penasehat lingkungan, dan pemimpin agama adalah contoh dari stakeholder lokal.
Terlepas dari daya tariknya, teori utilitarianisme juga mempunyai kelemahan, antara lain:
Membangun Karakter Sejak Pendidikan Anak Usia Dini
Lalu, bagaimana cara membangun karakter anak sejak usia dini?
5. Seorang peserta dalam upaya mobilisasi masyarakat, yang mewakili segmen tertentu dari masyarakat. Anggota dewan sekolah, organisasi lingkungan, pejabat terpilih, kamar dagang perwakilan, anggota dewan penasehat lingkungan, dan pemimpin agama adalah contoh dari stakeholder lokal.
Terlepas dari daya tariknya, teori utilitarianisme juga mempunyai kelemahan, antara lain:
Membangun Karakter Sejak Pendidikan Anak Usia Dini
Lalu, bagaimana cara membangun karakter anak sejak usia dini?
Pasar (atau primer) Stakeholder –
stakeholder biasanya internal, adalah mereka yang terlibat dalam transaksi
ekonomi dengan bisnis. (Untuk pemegang saham contoh,
pelanggan,pemasok,kreditor,dankaryawan)
Non Pasar (atau Sekunder) Stakeholder –
biasanya para pemangku kepentingan eksternal, adalah mereka yang – meskipun
mereka tidak terlibat dalam pertukaran ekonomi langsung dengan bisnis –
dipengaruhi oleh atau dapat mempengaruhi tindakannya. (Misalnya masyarakat
umum, masyarakat, kelompok aktivis, kelompok dukungan bisnis, dan media)
Pengertian stakeholder dari buku “Rhenald Kasali Manajemen Public
Relations halam 63 ” sebagi berikut:
“Stakeholders
adalah setiap kelompok yang berada di dalam maupun luar perusahaan yang
mempunyai peran dalam menentukan perusahaan. Stakeholders bisa berarti pula
setiap orang yang mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan. Penulis manajemen
yang lain menyebutkan bahwa stakeholders terdiri atas berbagai kelompok penekan
(pressure group) yang mesti di pertimbangkan perusahaan.” Stakeholders
Internal :
1.
Pemegang saham
2.
Manajemen dan Top Executive
3.
Karyawan
4.
Keluarga Karyawan
Stakeholders External :
1.
Komsumen
2.
Penyalur
3.
Pemasok
4.
Bank
5.
Pemerintah
6.
Pesaing
7.
Komunitas
8.
Pers
5.
Teori Utilitarianisme
Kemunculan
teori utilitarianisme merupakan pengembangan dari pemahaman etika teleologi
yang dikembangkan terutama oleh tokoh-tokoh besar pemikiran etika dari Eropa
seperti Jeremy Bentham (1748-1832) dan John Stuart Mill (1806-1873) (Ludigdo,
2007). Etika teleologi ini, juga dikenal sebagai etika konsekuensialisme, yang
memiliki pandangan mendasar bahwa suatu tindakan dinilai baik atau buruk
berdasarkan tujuan atau akibat dilakukannya tindakan tersebut. Namun dalam
pemahamannya tidak mudah untuk menilai baik buruknya tujuan atau akibat dari
suatu tindakan dalam kerangka etika, sehingga muncullah varian darinya yaitu
egoisme dan utilitarianisme. Etika egoisme menilai baik buruknya tindakan dari
tujuan dan manfaat tindakan tersebut bagi pribadi-pribadi. Pada akhirnya
egoisme cenderung menjadi hedonisme, karena setiap manfaat atas suatu tindakan
pribadi-pribadi yang berdasarkan kebahagian dan kesenangan demi memajukan
dirinya sendiri tersebut biasanya bersifat lahriah dan diiukur berdasarkan
materi.
a.
Manfaat merupakan konsep
yang kompleks sehingga penggunaannya sering menimbulkan kesulitan. Masalah konsep manfaat ini dapat mencakup persepsi dari manfaat itu
sendiri yang berbeda-beda bagi tiap orang dan tidak semua manfaat yang dinilai
dapat dikuantifikasi yang berujung pada persoalan pengukuran manfaat itu
sendiri.
b.
Utilitarianisme tidak
mempertimbangkan nilai suatu tindakan itu sendiri, dan hanya memperhatikan
akibat dari tindakan itu. Dalam hal ini
utilitarianisme dianggap tidak memfokuskan pemberian nilai moral dari suatu
tindakan, melainkan hanya terfokus aspek nilai konsekuensi yang ditimbulkan
dari tindakan tersebut. Sehingga dapat dikatakan bahwa utilitarianisme tidak
mempertimbangkan motivasi seseorang melakukan suatu tindakan.
c.
Kesulitan untuk menentukan
prioritas dari kriteria etika utilitarianisme itu sendiri, apakah lebih mementingkan perolehan manfaat terbanyak bagi sejumlah
orang atau jumlah terbanyak dari orang-orang yang memperoleh manfaat itu
walaupun manfaatnya lebih kecil.
d.
Utilitarianisme hanya
menguntungkan mayoritas. Dalam hal ini suatu
tindakan dapat dibenarkan secara moral sejauh tindakan tersebut menguntungkan
sebagian besar orang, walaupun mungkin merugikan sekelompok minoritas. Dengan
demikian, utilitarianisme dapat dikatakan membenarkan ketidakadilan, yaitu bagi
kelompok yang tidak memperoleh manfaat.
Mengingat
disatu pihak utilitarianisme memiliki keunggulan dan nilai positif yang sangat
jelas, tetapi di pihak lain punya kelemahan-kelemahan tertentu yang sangat
jelas pula, karena hal inilah muncul berbagai perdebatan atas kelemahan
tersebut, maka diusulkan utililtarsime dibedakan menjadi dua macam Salah satu
pendekatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut adalah dikenalkannya
pembedaan antara utilitarianisme-aturan (rule-utilitarian), dan
utilitarianisme-tindakan (act-utilitarian) (Bertens, 2000).
Utilitarian-tindakan
berpendapat bahwa prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar bagi jumlah
orang terbesar) diterapkan dalam perbuatan. Prinsip dasar tersebut dipakai
untuk menilai kualitas moral suatu perbuatan. Sedangkan utilitarian-aturan berpendapat
bahwa suatu aturan moral umum lebih layak digunakan untuk menilai suatu
tindakan. Ini berarti yang utama bukanlah apakah suatu tindakan mendatangkan
manfaat terbesar bagi banyak orang, melainkan yang pertama-tama ditanyakan
apakah tindakan itu memang sesuai dengan aturan moral yang harus diikuti oleh
semua orang. Jadi manfaat terbesar bagi banyak orang merupakan kriteria yang
berlaku setelah suatu tindakan dibenarkan menurut kaidah moral yang ada. Oleh
karena itu, dalam situasi dimana kita perlu mengambil kebijakan atau tindakan
berdasarkan teori etika utilitarianisme, perlu menggunakan perasaan atau
intuisi moral kita untuk mempertimbangkan secara jujur apakah tindakan yang
kita ambil memang manusiawi atau tidak terlepas dari perbedaan persepsi akan
konsep manfaat itu sendiri, apakah kita membenarkan tindakan dengan manfaat
yang telah kita perkirakan itu.
6.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL
PERUSAHAAN
1.
Syarat Bagi Tanggung Jawab
Moral
Dalam
membahas prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita
telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting.
Persoalan pelik yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakala kondisi
bagi adanya tanggung jawab moral. Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan
kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas tindakannya. Ini sangat
penting, karena tidak sering kita menemukan orang yang mengatakan bahwa
tindakan itu bukan tanggung jawabku.
Paling sedikit ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral.
Pertama, tanggung jawab
mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung
jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan
tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya. Hanya kalau
seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk
menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.
Kedua, tanggung jawab juga
mengandalkan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab
hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika
tindakannya itu dilakukannya secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau
dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut
bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang yang bebas dalam melakukan
sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
Ketiga, tanggung jawab juga
mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan
tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
Sehubungan
dengan tanggung jawab moral, berlaku prinsip yang disebut the principle of
alternate possibilities. Artinya, hanya kalau masih ada alternative baginya
untuk bertindak secara lain, yang tidak lain berarti ia tidak dalam keadaan
terpaksa melakukan tindakan itu.
2.
Status Perusahaan
Perusahaan
adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan badan hukum
tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Karena itu,
keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan
adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum
yang sah.Sebagai badan hukum, perusahaan mempunyai hak-hak legal tertentu
sebagaimana dimiliki oleh manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak
atas merek tertentu, dan sebagainya.
3.
Lingkup Tanggung Jawab
Sosial
Pada
tempat pertama harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan
kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas
daripada sekedar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung
jawab sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral adalah adalah
baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan
dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak
lain, termasuk kepentingan masyarakat luas.
4.
Argumen yang Menentang
Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a.
Tujuan utama bisnis adalah
mengejar keuntungan sebesar-besarnya
Argumen
paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan
sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa
tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar
keuntungan sebesar-besarnya.
b.
Tujuan yang terbagi-bagi
dan harapan yang membingungkan
Bahwa
keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan
menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan
mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya,
keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat
ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh
konsentrasi pimpinan perusahaan, pada core business-nya.
c.
Biaya keterlibatan sosial
Keterlibatan
sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap
memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan
sosial perusahaan itu byukan biaya yang disediakan oleh perusahaan itu,
melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen
dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.
d.
Kurangnya tenaga terampil
di bidang kegiatan sosial
Argumen
ini menegaskan kembali mitos bisnis amoral yang telah kita lihat di depan.
Dengan argumen ini dikatakan bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional
dalam membuat pilihan dan keputusan moral. Asumsinya, keterlibatan perusahaan
dalam berbagai kegiatan sosial adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral,
karitatif dan sosial.
5.
Argumen yang Mendukung
Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a.
Kebutuhan dan harapan
masyarakat yang semakin berubah
Setiap
kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa
disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan
masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan
dan berhasil dalam persaingan bisnis modern yang ketat ini, para pelaku bisnis
semakin menyadari bahwaa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan
perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan sebesar-besarnya.
b.
Terbatasnya sumber
daya alam
Argumen
ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam
yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya
memanfaatkan secara bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang terbatas
itu demi memenuhi kebutuhan manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya
mengeksploitasi sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis,
melainkan juga ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan
untuk memelihara sumber daya alam.
c.
Lingkungan sosial yang
lebih baik
Bisnis
berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan
keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang. Ini punya implikasi etis bahwa
bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral dan sosial untuk
memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik.
d.
Pertimbangan tanggung
jawab dan kekuasaan
Keterlibatan
sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan,
juga dilihat sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin
raksasa dewasa ini. Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat
besar.
e.
Bisnis mempunyai
sumber-sumber daya yang berguna
Argumen
ini akan mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber
daya yang sangat potensial dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya
punya dana, melainkan juga tenaga professional dalam segala bidang yang dapat
dimanfaatkan atau dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat .
f.
Keuntungan jangka panjang
Argumen
ini akan menunjukkan bahwa bagi perusahaan, tanggung jawab sosial secara
keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial
merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan
pengusaha itu dalam jangka panjang.
6.
Implementasi Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip
utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa
struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan dan
ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu.
7.
Paham Tradisional
dalam bisnis
a.
Keadilan Legal
Menyangkut
hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah
semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di
hadapan hukum.
b.
Keadilan Komutatif
Mengatur
hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga
negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial
antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak
dan kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang
harus terjalin dlm hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu
dengan lainnya.
c.
Keadilan Distributif
Keadilan
distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang
dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi
atau hasil-hasil pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan
prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan
yang juga adil dan baik.
8.
macam-macam hak
pekerja :
1.
Hak atas pekerjaan, Merupakan hak azasi manusia karena ada beberapa factor yang mendukung
seperti kerja merupakan perwujudan dari manusia yang melekat pada tubuh manusia
dan dinyatakan dalam undang-undang juga
2.
Hak atas upah yang
adil, Hak atas upah yang adil merupakan hak legal
yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada
suatu perusahaan
3.
Hak untuk berserikat
dan berkumpul, Untuk bisa memperjuangkan
kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan
dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu
memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka.
4.
Hak atas perlindungan
kesehatan dan keamanan, Selain hak-hak diatas,
dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianggap penting bahwa para pekerja
dijamin keamanan, keselamatan dan kesehatannya.
5.
Hak untuk diproses
hukum secara sah, Berlaku ketika seorang pekerja
dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran
atau kesalahan tertentu. pekerja tersebut wajib diberi kesempatan untuk
mempertanggungjawabkan tindakannya, dan kalau ternyata ia tidak bersalah ia
wajib diberi kesempatan untuk membela diri.
6.
Hak untuk diperlakukan
secara sama, tidak boleh ada diskriminasi dalam
perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan
semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan, gaji, maupun peluang untuk jabatan,
pelatihan atau pendidikan lebih lanjut
7.
Hak atas rahasia
pribadi, Hak atas rahasia pribadi tidak mutlak,
dalam kasus tertentu data yang dianggap paling rahasia harus diketahui oleh
perusahaan atau akryawan lainnya, misalnya orang yang menderita penyakit
tertentu. Ditakutkan apabila sewaktu-waktu penyakit tersebut kambuh akan
merugikan banyak orang atau mungkin mencelakakan orang lain.
8.
Hak atas kebebasan
suara hati, Pekerja tidak boleh dipaksa untuk
melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik, atau mungkin baik
menurut perusahaan jadi pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang
menurut suara hatinya adalah hal yang baik.
9.
Whistle blowing, Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau
beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh
perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja
atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas.
9.
Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang
karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau
atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih
tinggi atau masyarakat luas.
Rahasia
perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan
pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan apa pun bagi pihak lain,
entah itu masyarakat atau perusahaan lain.
Whistle
blowing umumnya menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan baik perusahaan
sendiri maupun pihak lain, dan kalau dibongkar memang akan mempunyai dampak
yang merugikan perusahaan, paling kurang merusak nama baik perusahaan tersebut.
Contoh
whistle blowing adalah tindakan seorang karyawan yang melaporkan penyimpangan
keuangan perusahaan. Penyimpangan ini dilaporkan pada pihak direksi atau
komisaris. Atau kecurangan perusahaan yang membuang limbah industri ke sungai.
Ada dua macam whistle blowing yaitu Whistle blowing internal dan Whistle
blowing eksternal
10.
Kontrak Dianggap Baik
Dan Adil :
·
Kedua belah pihak mengetahui
sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakat
·
Tidak ada pihak yang memalsukan
fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak
·
Tidak ada pemaksaan
·
Tidak mengikat untuk tindakan yang
bertentangan dengan moralitas
Perangkat pengendali Untuk menjamin
Kedua pihak:
1.
Aturan moral dalam hati sanubari
2.
Aturan hukum yang memberikan
sanksi
kedua perangkat tersebut diberlakukan karena dua alasan:
a.
Posisi konsumen yang lebih lemah,terutam
untuk pasar monopolistis
b.
Konsumen membiayai produsen dalam
penyediaan kebutuhan
Kewajiban Produsen
·
Memenuhi ketentuan yang melekat
pada produk
·
Menyingkapkan semua informasi
·
Tidak mengatakan yang tidak benar
tentang produk yang diwarkan
Pertimbangan Gerakan Konsumen
·
Produk yang semakin banyak dan
rumit
·
Terspesialisasinya jenis jasa
·
Pengaruh iklan terhadap kehidupan
konsumen
·
Keamanan produk yang tidak
diperhatikan
·
Posisi konsumen yang lemah
11.
Masyarakat modern adalah masyarakat pasar atau masyarakat bisnis atau juga disebut
sebagai masyarakat konsumen. Alasannya tentu jelas, semua orang dalam satu atau
lain bentuk tanpa terkecuali adalah konsumen dari salah satu barang yang
diperoleh melalui kegiatan bisnis. Semua manusia adalah konsumen, termasuk
pelaku bisnis atau produsen sendiri. Karena itu, tidak berlebihan kalau bisnis
adalah bagian integral dari masyarakat modern, dan mempengaruhi manusia baik
secara positif maupun secara negative. Bisnis ikut menentukan baik buruknya dan
maju tidaknya kebudayaan manusia pada abad modern ini.
1.
Hubungan Produsen dan
Konsumen
Pada
umumnya konsumen dianggap mempunyai ahak tertentu yang wajib dipenuhi oleh
produsen, yang disebut sebagai hak kontraktual. Hak kontraktual adalah hak yang
timbul dan dimiliki seseorang ketika ia memasuki suatu persetujuan atau kontrak
dengan pihak lain. Maka, hak ini hanya terwujud dan mengikat orang-orang
tertentu, yaitu orang-orang yang mengadakan persetujuan atau kontrak satu
dengan yang lainnya. Hak ini tergantung dan diatur oleh aturan yang ada dalam
masing-masing masyarakat.
Ada
beberapa aturan yang perlu dipenuhi dalam sebuah kontrak yang dianggap baik dan
adil, yang menjadi dasar bagi hak kontraktual setiap pihak dalam suatu kontrak.
a.
Kedua belah pihak mengetahui
sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati. Termasuk
disini, setiap pihak harus tahu hak dan kewajibann, apa konsekuensi dari
persetujuan atau kontrak itu, angka waktu dan lingkup kontrak itu dan
sebagainya.
b.
Tidak ada pihak yang secara
sengajamemberian fakta yang salah atau memsukan fakta tentang kondisi dan
syarat-syarat kontrak untuk pihak yang lain. Semua informasi yang relevan untuk
diketahui oleh pihak lain
c.
Tidak boleh ada pihak yag dipaksa
untuk melakukan kontrak atau persetujuan itu. Kontrak atau persetujuan yang
dilakukan dalamkeadaa terpaksa dandipaksa harus batal demi hukum.
d.
Kontrakjuga tidak mengikat bagi
pihak mana pun untuktindakan yang bertentangan dengan moralitas.
Hubungan
antara produsen dan konsumen adalah hubungan kontraktual karena hubungan jual
didasarkan pada kontrak tertentu diantara produsen dan konsumen,maka hubungan
tersebut merupakanhubungann kontraktual. Karena itu, aturan atau ketentuan di
atas harus juga beraku untuk produsen dan konsumen tersebut. Karena itu,
masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban yang sama-sama harus dipenuhi.
Adanya
hak pada konsumen atas dasar bahwa interaksi bisnis adalah interaksi manusia
lebih berlaku lagi dalam transaksi bisnis antara penyalur dan konsumen atau
pelanggan. Dalam transaksiini jelas terlihat bahwa transaksi tersebut adalahh
suatubentuk interaksimanusia. Karenaitu,kendati penyalur hanyamenjadi perantara
antara produsen dankonsumen,mereka juga mempunyai tanggung jawabdan kewajiban
moral untuk mmemperhatikan hak dan kepentingan konsumen yng dilayaninya.
Atas
dasar ini,sebagaimana halnya dalam interaksi social mana pun, demi menjamin hak
masing-masing pihak dibutuhkan dua perangkat pengendali atau aturan.
1.
Ada aturan moral yang tertanam
dalamhati sanubari masing-masing orang dan seluruh masyarakat yang akan
berfungsi mengendalikan dan memaksa dari dalan baik produsen mauoun konsumen
untuk menghargai atau tidak merugikan hak dan kepentingan masing-masing pihak.
2.
Perlu ada aturan hukum yyang
dengan sanksi dan hukumannya akan seara efektif mengendalikan dan memksa setiap
pihakuntuk menghormati atau paling kurang tidak merugikan hak dan kepentingan
masing-masing pihak.
Kedua
perangkat pengendali ini terutama tertuju pada produsen dalam hubungan nya
dengan konsumen, paling kurang karena dua alasan berikut
a.
Dalam hubungan antara konsumen
atau pelanggan disuatu pihak dan pemasok, produsen dan penyalur barang atau
jasa tertentu dipihak lain, konsumen atau pelanggan terutama berada pada posisi
lemah dan rentan untuk dirugikan.
b.
Dalam kerangka bisnis sebuah
proesi, konsumen sesungguhnya membayar produsen untuk menyediakn barang
kebutuhn hiduonya secara profesional.
2.
Gerakan Konsumen
Kewajiban
produsen dan konsumen disatu pihak dan hak konsumen dipihak lain, sebagaimana
dipaparkan diatas, jauh lebiih mudah untuk dikatakan daripada dilaksanakan karena
alasan-alasan berikut
a.
Kendati banyak produsen punya hati
emas dan punya kesadaran moral tinggi, hati dan kesadaran moralnya itu sering
dibungkam oleh keinginan untuk mendapatkan keuntungan atau uang dalam waktu
singkat daripada memperdulikan hak konsumen.
b.
Dinegara berkembang, para produsen
lebih dilindungi oleh pemerintah karena mereka dianggap punya jasa besar dalam
menopang perekonomian Negara tersebut.
Salah
satu syarat bagi terpenuhi dan terjaminnya hak-hak konsumen adalah perlunya
pasar dibuka dan dibebaskan bagi semua pelaku ekonomi, termasuk bagi produsen
dan konsumen untuk keluar masuk pasar.
Gerakan konsumen lahir karena beberapa pertimbangan sebagai berikut :
·
Produk yang semakin banyak disatu
pihak menguntungkan konsumen, karena mereka punya pilihan bebas yang terbuka,
namun dipihak lain jugamembuat mereka menjadi rumit.
·
Jasa kini semakin terspesialisasi
sehingga menyulitkan konsumen untuk memutuskan mana yang memang benar-benar
dibutuhkannya.
·
Pengaruh iklan yang merasuki
setiap menit dan segi kehidupan manusia modern melalui berbagai media massa dan
media informasi lainnya, membawa pengaruh yang besar bagi kehidupann konsumen.
·
Kenyataan menunjukkan bahwa keamanan
produk jarang sekali diperhaatikannn secara serius oleh produsen.
·
Dalam hubungan jual beli yang
didasarkan pada kontrak, konsumen lebih berada pada posisi yang lemah.
Hingga
sekarang, lembaga konsumen lebih merupakan sebuah gerakan swadaya masyarakat, dan
karena itu, hampir tidak pernah dibiayyai oleh pemerintah, bahkan sering
bersberangan dengan pemerintah. Dalam situasi semacam itu, danamenjadi
persoalan besar. Tentu saja, dana juga tidak menjadi persoalan seandainya
konsumen mau membayar informasi yang sangat dibutuhkannya tentang berbagai
produkkepada lembaga ini. Artinya, lembaga ini melakukan penelitian dan
mengumpulkan berbagai informasi yang akurat dan semua konsumen yang
mengkonsumsi informasi yang diminta unutk membayar informasi itu demi menutup
kembali biaya yang telah dikeluarkan.
12.
Iklan memiliki peran ganda.
Bagi produsen ia tidak hanya sebagai media informasi yang menjembatani produsen
dengan konsumen, tetapi juga bagi konsumen iklan adalah cara untuk membangun
citra atau kepercayaan terhadap dirinya. Produk itu sendiri sebenarnya tidak
dapat diwakili hanya dengan menampilkan beberapa menit adegan atau percakapan
singkat dalam layar televisi, atau melalui sekian baris kata-kata indah dalam
surat kabar atau majalah, ataupun gambar wanita sensual yang mengundang
perhatian para pria.
Sehebat-hebatnya
iklan yang dikemas dalam ide yang muktahir, ia tidak akan pernah mewakili
kualitas produk yang dipasarkan. Jika iklan terlalu diperindah lebih daripada
isinya, kemungkinan ia menipu. Jika proses penipuan dilakukan secara terus
terang dan meningkat, maka lambat laun ia akan menghancurkan jaringan
kemitraan. Kunci keberhasilan iklan terletak pada cara memahami sikap pendengar
atau pemirsa agar mereka dapat memahami gambaran produk secara jelas dan mereka
dapat mengambil keputusan.
Bagaimana
seharusnya produsen dan konsumen memahami fungsi iklan dengan baik? Sonny Keraf
membagi fungsi iklan dalam dua hal yaitu:
(i)
iklan sebagai pemberi informasi;
dan
(ii)
iklan sebagai pembentuk pendapat
umum.
Iklan
sebagai pemberi informasi sudah disinggung pada bagian awal. Iklan sebagai
pembentuk pendapat umum dipakai oleh propagandis sebagai cara untuk
mempengaruhi opini publik. Dalam hal ini, iklan bertujuan untuk menciptakan
rasa ingin tahu atau penasaran untuk memiliki atau membeli produk. Fungsi yang
pertama dan kedua memiliki cara kerja yang kuat secara psikologis bagi calon
konsumen. Jika sudah terbentuk dalam pola pikir yang melekat, maka ia akan
membahayakan konsumen yang hanya tertarik pada alat-alat promosi
TUGAS II
TUGAS II
Membangun Karakter Sejak Pendidikan Anak Usia Dini
Kawan, jika saya ditanya kapan sih waktu yang tepat untuk
menentukan kesuksesan dan keberhasilan seseorang? Maka, jawabnya adalah saat
masih usia dini. Benarkah? Baiklah akan saya bagikan sebuah fakta yang telah
banyak diteliti oleh para peneliti dunia.
Pada usia dini 0-6 tahun, otak berkembang sangat cepat
hingga 80 persen. Pada usia tersebut otak menerima dan menyerap berbagai macam
informasi, tidak melihat baik dan buruk. Itulah masa-masa yang dimana perkembangan
fisik, mental maupun spiritual anak akan mulai terbentuk. Karena itu, banyak
yang menyebut masa tersebut sebagai masa-masa emas anak (golden age). Sebuah penelitian yang dilakukan oleh
seorang ahli Perkembangan dan Perilaku Anak dari Amerika bernama Brazelton
menyebutkan bahwa pengalaman anak pada bulan dan tahun pertama kehidupannya
sangat menentukan apakah anak ini akan mampu menghadapi tantangan dalam
kehidupannya dan apakah ia akan menunjukkan semangat tinggi untuk belajar dan
berhasil dalam pekerjaannya.
Nah, oleh karena itu, kita sebagai orang tua hendaknya
memanfaatkan masa emas anak untuk memberikan pendidikan karakter yang baik bagi
anak. Sehingga anak bisa meraih keberhasilan dan kesuksesan dalam kehidupannya
di masa mendatang. Kita sebagai orang tua kadang tidak sadar, sikap kita pada
anak justru akan menjatuhkan si anak. Misalnya, dengan memukul, memberikan pressure yang pada akhirnya menjadikan anak
bersikap negatif, rendah diri atau minder, penakut dan tidak berani mengambil
resiko, yang pada akhirnya karakter-karakter tersebut akan dibawanya sampai ia
dewasa. Ketika dewasa karakter semacam itu akan menjadi penghambat baginya
dalam meraih dan mewujudkan keinginannya. Misalnya, tidak bisa menjadi seorang public speaker gara-gara ia minder atau malu. Tidak
berani mengambil peluang tertentu karena ia tidak mau mengambil resiko dan
takut gagal. Padahal, jika dia bersikap positif maka resiko bisa diubah sebagai
tantangan untuk meraih keberhasilan. Anda setuju kan ?
Banyak
yang mengatakan keberhasilan kita ditentukan oleh seberapa jenius otak kita.
Semakin kita jenius maka semakin sukses. Semakin kita meraih predikat juara
kelas berturut-turut, maka semakin sukseslah kita. Benarkah demikian? Eit tunggu dulu!
Saya
sendiri kurang setuju dengan anggapan tersebut. Fakta membuktikan, banyak orang
sukses justru tidak mendapatkan prestasi gemilang di sekolahnya, mereka tidak
mendapatkan juara kelas atau menduduki posisi teratas di sekolahnya. Mengapa
demikian? Karena sebenarnya kesuksesan tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan
otak kita saja. Namun kesuksesan ternyata lebih dominan ditentukan oleh
kecakapan membangung hubungan emosional kita dengan diri sendiri, orang
lain dan lingkungan. Selain itu, yang tidak boleh ditinggalkan adalah hubungan
spiritual kita dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Tahukah anda bahwa kecakapan membangun hubungan dengan
tiga pilar (diri sendiri, sosial, dan Tuhan) tersebut merupakan
karakter-karakter yang dimiliki orang-orang sukses. Dan, saya beritahukan pada
anda bahwa karakter tidak sepenuhnya bawaan sejak lahir. Karakter semacam itu
bisa dibentuk. Wow, Benarkah? Saya katakan Benar! Dan pada saat anak berusia
dini-lah terbentuk karakter-karakter itu. Seperti yang kita bahas tadi, bahwa
usia dini adalah masa perkembangan karakter fisik, mental dan spiritual anak
mulai terbentuk. Pada usia dini inilah, karakter anak akan terbentuk dari hasil
belajar dan menyerap dari perilaku kita sebagai orang tua dan dari lingkungan
sekitarnya. Pada usia ini perkembang mental berlangsung sangat cepat. Pada usia
itu pula anak menjadi sangat sensitif dan peka mempelajari dan berlatih sesuatu
yang dilihatnya, dirasakannya dan didengarkannya dari lingkungannya. Oleh
karena itu, lingkungan yang positif akan membentuk karakter yang positif dan
sukses.
Karakter
akan terbentuk sebagai hasil pemahaman 3 hubungan yang pasti dialami setiap
manusia (trianglerelationship), yaitu hubungan dengan diri
sendiri (intrapersonal), dengan lingkungan (hubungan sosial dan alam sekitar),
dan hubungan dengan Tuhan YME (spiritual). Setiap hasil hubungan tersebut akan
memberikan pemaknaan/pemahaman yang pada akhirnya menjadi nilai dan keyakinan
anak. Cara anak memahami bentuk hubungan tersebut akan menentukan cara anak
memperlakukan dunianya. Pemahaman negatif akan berimbas pada perlakuan yang
negatif dan pemahaman yang positif akan memperlakukan dunianya dengan positif.
Untuk itu. Tumbuhkan pemahaman positif pada diri anak sejak usia dini, salah satunya dengan cara memberikan kepercayaan pada
anak untuk mengambil keputusan untuk dirinya sendiri, membantu anak mengarahkan
potensinya dengan begitu mereka lebih mampu untuk bereksplorasi dengan
sendirinya, tidak menekannya baik secara langsung atau secara halus, dan seterusnya. Biasakan anak
bersosialisasi dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Ingat pilihan terhadap lingkungan sangat menentukan
pembentukan karakter anak. Seperti kata pepatah bergaul dengan penjual minyak
wangi akan ikut wangi, bergaul dengan penjual ikan akan ikut amis. Seperti
itulah, lingkungan baik dan sehat akan menumbuhkan karakter sehat dan baik,
begitu pula sebaliknya. Dan yang tidak bisa diabaikan adalah membangun hubungan
spiritual dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Hubungan spiritual dengan Tuhan YME terbangun melalui pelaksanaan dan
penghayatan ibadah ritual yang terimplementasi pada kehidupan sosial.
Nah, sekarang kita memahami mengapa membangun pendidikan
karakter anak sejak usia dini itu penting. Usia dini adalah usia emas, maka
manfaatkan usia emas itu sebaik-baiknya. Jangan sampai kita menyesal nantinya,
disaat anak sudah semakin besar dan sadah membentuk karakternya sendiri,
sehingga kita sulit untuk merubahnya.
Ref: google.com